Tuesday, July 10, 2018

Susah Daftar Sekolah Siap Demo

Moch. Elvin Yosh
Bandung, (mandalanews) - Hampir dipastikan setiap tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, menuai protes dari para orang tua siswa (Ortusis). Bahkan hampir saban hari terjadi aksi demo PPDB.

Pasalnya sistem PPDB tahun 2018 ini dinilai jauh dari rasa keadilan, akibatnya tidak sedikit peserta didik yang tidak dapat bersekolah di sekolah menengah pertama
(SMP) negeri yang notabene masih dalam satu wilayah hanya terpaut jarak yang dianggap jauh dari sekolah yang dituju.

Seperti diketahui pada proses PPDB 2018 pemerintah pusat dan Kota Bandung, menerapkan sistem zonasi atau jarak antara tempat tinggal dengan sekolah. Hal ini sebagai salah satu komponen utama dalam seleksi penerimaan siswa baru.

Namun demikian diketahui informasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung ada 5 SMPN yang diberikan "ke-istimewaan" atau tanpa menggunakan sistem zonasi, alasannya karena di 5 sekolah tersebut jauh dari pemukiman penduduk. Ke-5 SMPN tersebut adalah, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14 dan SMPN 44.

Menanggapi banyak keluhan atau problem yang terjadi pada musim PPDB 2018, jajaran (tim) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) kota Bandung, akan menindaklanjuti atau memfasilitasi para orang tua siswa terkait karut-marutnya masalah PPDB Kota Bandung.

(Pj) Ketua Repdem Kota Bandung, Moch. Elvin Yosh, kepada Mandalanews, di halaman gedung Sate Bandung, Senin (9/7/2018), mengatakan dia dan timnya dari Repdem akan melakukan aksi dalam memperjuangan hak sebagai warga untuk dapat mengeyam pendidikan di Kota Bandung.

Aksi dan Aspirasi itu akan langsung disampaikan
kepada pihak Disdik Kota Bandung. Mengingat lanjutnya, sistem zonasi yang diterapkan pihak Disdik, dirasa tidak mengandung unsur keadilan sosial.

Selain itu kata dia, sistem zonasi dalam PPDB saat ini dirasa telah "memperkosa" hak-hak anak bangsa untuk dapat kepastian ber-sekolah dengan adil dan layak. Karena zonasi yang diterapkan berdasarkan satuan jarak yang dihitung satuan meter dan tidak mempertimbangan zonasi wilayah, ucap Elvin.

"Ya seharusnya pihak Disdik dapat memberikan kebijakan lain misalnya dengan mempertimbangan animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di satuan wilayah dimana sekolah berada," ujar Elvin.

Untuk itu dalam rangka melakukan "Revolusi Pendidikan" makan tim Repdem akan menyampaikan tuntutan dan aspirasi serta aksinya di Disdik Kota Bandung, serta meminta Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana, agar mundur secara hormat dari jabatannya, tegas Elvin.

Agar siswa tidak putus sekolah, sebaiknya tambah rombongan belajar (rombel) terhadap SMPN yang padat penduduk. Kemudian hilangkan predikat pengecualian terhadap 5 SMPN tanpa sistem zonasi dalam arti sistemnya harus disamakan dengan sekolah lain.

Sistem zonasi sebaiknya berdasarkan ketetapan dengan mempertimbangkan satuan wilayah, artinya tidak serta-merta menggunakan satuan meter. Akibatnya banyak terjadi siswa yang diterima justru diluar wilayah (zona) karena hanya ratusan meter jarak antara rumah dengan sekolah.

Selanjutnya dia meminta agar NUN dimasukan sebagai variabel pembobotan yang proposional. Dan yang tak kalah pentingnyan lanjut Elvin, sistem "jatah" guru yang menjadi prioritas anak-anaknya dapat dengan mudah duduk disekolah sedangkan kejelasan atau status anak tersebut masih diragukan, pungkas Elvin.

Sementara itu Kadisdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana, saat dihubungi Mandalanews, melalui WhatsApp-nya, hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Wartawan : Rony
Redaktur : Sonni Hadi

0 komentar:

Post a Comment



Untuk nonton channel yang lain tinggal click logo stasiun tv yang tersedia dibawah
Share this video

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More