Tuesday, June 5, 2018

MEMAHAMI FENOMENA TERORISME

MEMAHAMI FENOMENA TERORISME

DALAM PRESPEKTIF ISLAM

(Tausiyah Subuh Prof DR Asep Usman Ismail, MA, Anggota dewan pakar masjid al muhajirin)

Fenomena aksi terorisme belakangan ini sungguh menyita perhatian publik. begitu fenomenalnya,

hingga isu-isu nasional lain di berita dan media publik tergilas dan hikang tergantikan. isu terorisme merebak ke segala lini kehidupan, dari mulai kejadian di mako brimob hingga tudingan perkembangan radikalisme di dunia kampus.




menanggapi isu terorisme islam melihat isu itu dalam 3 jalur pengamalan Agama umatnya, yaitu : (1) jalur tengah (Tawasud); (2) jalur ke kanan-kananan (tasabdud) atau terlalu keras atau ekstrimis dan (3) jalur kekiri-kirian (tasadud), atau terlalu longgar atau liberalis. dalam mengimplementasi ajaran islam umat islam sejak dahulu mengamalkan islam pada 3 pendulum tersebut, yang kadang di tengah, kadang cenderung ke kanan dan ke kiri.

dari hasil penelusuran informasi, diskusi dan pendekatan humanis kepada napiter (napi terorisme) terungkap bahwa keinginan mereka mengamalkan islam secara kaffah, total, sempurna, tanpa cacat makin keras mengambil jalan perjuangan setelah menyaksikan fenomena kemaksiatan dimana-mana, pembiaran negara dengan kurang responsif menanggapi isu-isu agama akin memicu mereka mengambil jalan pintas yang dianggap pantas. inilah awal mula terjaidnya aksi-aksi itu, yang jika diibaratkan bagaikan api (ekstrimis) bertemu bensin (kemungkaran merajalela).

Pengertian dan ruang  lingkup

sebelum menyelami lebih jauh permasalahan terorisme di Indonesia, ada baiknya kita membingkai masalah ini dengan memahami pengertian dan ruang lingkup bahasan ini, khususnya dari prespektif islam.

(1) pengamalan islam yang tengah-tengah. pengamalan inilah yang sesuai syariah islam yang diajarkan Rasul saw bahwa umat islam adalah umat yang pertengahan. sebagaimana firman Allah

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوْنُوْا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا  ۗ  وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَاۤ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِ  ۗ  وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ  ۗ  وَمَا كَانَ اللّٰهُ   لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ  ۗ  اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

"Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya, melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 143)

dalam catatan penulis sebab-sebab turun ayat ini, diperkuat dari sebuah hadits

Ibnu ishaq berkata, "Ismail bin khalid memberitahu saya dari abu ishaq dari al-barr  dia berkata,' Dulu Rasulullah shalat menghadap ke arah Baitulmaqdis. Ketika itu beliau sering melihat ke langit menantikan perintah Allah. Maka turunlah ayat 144. Lalu seorang muslim berkata, kami ingin mengetahui tentang orang yang meninggal sebelum arah kiblat berubah dan bagaimana shalat kita ketika masih menghadap ke Baitulmaqdis? Maka Allah menurunkan ayat 143. Namun orang-orang yang akalnya kurang berkata,' apa yang membuat mereka meninggalkan kiblat mereka sebelumnya? Maka Allah menurunkan ayat 142.

Terdapat beberapa riwayat lain yang sejenis. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari al-Barra', dia berkata," beberapa orang meninggal dan terbunuh sebelum arah kiblat diubah sehingga kami tidak tahu apa yang kami katakan tentang mereka. Maka Allah menurunkan '......dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu...dst (143)

Ibnu jarir meriwayatkan dari as-suddi dengan sanad-sanadnya, dia berkata,"ketika kiblat shalat Rasulullah dipindahkan ke arah ka'bah yang sebelumnya ke Baitulmaqdis, Musyrikin Mekah berkata, 'Muhammad bingung dengan agamanya sehingga kiblatnya mengarah kepada kalian. Dia tahu bahwa kalian lebih benar dan dia pun akan masuk ke dalam agama kalian." Maka Allah menurunkan ayat ini.

(2) pengertian jalur ke kanan-kananan (tasabdud) atau terlalu keras atau ekstrimis adalah upaya sekelompok jama'ah dari umat ini yang begitu serius mendalami islam hingga menuntut pengamalannya harus sempurna, kaffah, utuh, dll. dari jalur inilah sesungguhnya akar masalah terorisme, radikalisme dan fundamentalisme bermula dan bersemai.

(3) jalur kekiri-kirian (tasadud), atau terlalu longgar atau liberalis dalam kelompok lain yang dianggap rival, musuh, kompetitor, pesaing, lawan, dsb oleh kelompok ke kanan-kananan karena memiliki pemahaman jalur pengamalan islam yang "longgar", apa adanya, moderat, mungkin dianggap sekuler.

(4) al wala' artinya kedekatan, pertemanan, solidaritas yaitu perasaan senasib seperjuangan, perasaan satu korsa (unity) pada mereka yang memiliki kesamaan pemahaman tentang akidah, syariah, dll

(5) al baro' artinya berlepas diri yaitu berpisah dari dunia yang lain untuk memilih dunianya sendiri, pahamnya sendiri, melakukan penegasan posisi (beroposisi) secara ekstrim, mengambil jarak sampai menimbulkan rasa antipati dankebencian

(6) takfir artinya mengkafirkan yaitu dampak terberat dari pemisahan diri yang membuat inklusivisme, dimana orang lain dianggap kafir (kufur) sementara golongannya yang paling benar (tidak kafir).

(7) thoghut artinya berhala, sesembahan selain Allah yaitu anggapan dari kaum ekstrimis bahwa orang2 yang dikafirkan oleh mereka adalah berhala-berhala yang harus ditumbangkan, dimusuhi, dimusnahkan, dihancurkan, dibom, dll

(8) amaliyah artinya bukti nyata berbuat, melakukan aksi teror termasuk bom bunuh diri, kepada yang mereka yang lakukan baro'ah dan telah dikafirkan.

Motif

Apa sebenarnya motif-motif gerakan ini sehingga aksi mereka banyak mendapatkan simpati? dalam pendekatan diskusi, wawancara dan pengamatan kepada kelompok atau individu yang dikategorikan Napiter, ada fenomena menarik tentang motif mereka melakukan aksi-aksi tersebut. umumnya mereka ingin menjalankan syariat islam secara kaffah, sempurna, total, utuh, komprehensif, benar dan tak cacat. alasan khusus mereka adalah adanya fenomena pembiaran kemungkaran oleh negara, bdan, organisasi dan kelompok, sehingga mereka terpanggil mengamalkan amar ma'ruf nahi mungkar dengan bingkai pemahamannya.

motif inilah yang dijadikan oleh para ideolog (alumnus "mujahidin" salah satunya dari afghanistan) untuk melakukan perekrutan, penggalangan, pembinaan sel-sel teroris dengan mengatasnamakan jihad melawan kemungkaran untuk mencapai islam kaffah berdasarkan pemahaman atau ideologi mereka. siapapun yang telah mereka kafirkan dianggap thogut yang harus dimusuhi dengan segala amaliyah yang didogmakan kepada mereka.

sikap

dengan memilih jalur ke kanan-kananan (ekstrimis) mereka membina sikap persahabatan diantara mereka (al wala') dan secara berjamaah mereka berlepas diri (al bala') dengan kelompok yang tidak sepaham dengan mereka. dalam hadits Rasul saw, kelompok ini masuk dalam kategori khawarij (keluar dari islam). pelepasan diri ini disertai dengan sikap mengkafirkan kelompok yang tidak sepaham dengan ideologi (radikal) mereka, yang mereka sebut kelompok ini thogut.

dimanapun mereka melakukan perekrutan, menanamkan sikap kepada yang direkrutnya (anggota baru) bahwa thogut itu membahayakan perjuangan mereka. bahwa thogut itu mereka yang menganggap perjuangan suci mereka sebagai aksi teroris, amaliah mereka sebagai bom bunuh diri dan militansi mereka sebagai napiter. semua institusi yang terlibat dalam perlawanan perjuangan mereka dianggapnya thogut (seperti aparat penegak hukum).

tingkatan dalam kelommpok radikalis

dalam kelompok ini, dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu : (1) ideolog, (2) pembina, (3) pekerja, dan korban. berikut karakteristik dari tingkatan kelompok ini.

(1) ideolog adalah tokoh senior yang memiliki pengalaman tinggi, matang dan lama dalam jejaring terorisme dan medan jihad. mereka alumni medan pertempuran jihad di afghanistan, saat melawan uni sovyet, alumni syiria, alumni moro, alumni iraq (baik yang tergabung dan berafiliasi dengan ISI ataupun bukan). ideolog ini karakteristik paling parah yang memerlukan penanganan serius di Lapas. ideolog inilah yang paling berbahaya, menghalalkan segala cara, mehir di medan tempur, pembuatan senjata, perakitan bom dan siap melakukan bom bunuh diri.

(2) pembina, adalah tokoh kedua setelah ideolog yang memiliki ketrampilan merekrut, mengatur operasi, komunikasi, membangun jejaring dan membangun sel sel teroris dari mulai tingkat antar negara, tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan wilayah lainnya.

(3) pekerja,a dalah kelompok pendukung di luar ideolog dan pembina namun membantu dalam dukungan suplai senjata, penyelundupan, transaksi, bahan-bahan peledak, alat-alat peledak, penyedia transportasi dan segala pekerjaan untuk mendukung pembina dan ideolog.

(4) korban, adalah orang-orang yang menjadi korban dari aksi ketiga pelaku di atas, baik sebagai teman, keluarga, ke rabat, rekan kerja, alumnus sekolah, dll. mereka hanya diperalat untuk digunakan rumahnya, fasilitasnya, sistem kerjanya, guna memuluskan pekerjaan pekerja, pembina dan ideolog melancarkan aksinya.

Sasaran dan target teroris

setidaknya ada 3 sasaran dan target teroris dalam melakukan aksinya, baik merekrut, membangun jaringan sel teroris, mengkader militan-militannya sampai akhirnya bersedia melakukan amaliyah (bom bunuh diri) baik dengan sukarela maupun dengan berbagai pengaruh dan cuci otak yang dilancarkannya. sasarna mereka yaitu : (1) keluarga, (2) sekolah & (3) kampus

(1) keluarga sebagai sasaran teroris. dalam merekrut anggota dari keluarga, sasaran yang paling rentan adalah ibu, wanita, meskipun untuk menyasarnya bapaknya dahulu. jika istri telah dipengaruhi menjadi radikalis, maka perilaku istri lebih banyak berperan dan militan daripada seorang suami. ummumnya keluarga ini menghentikan sekolah anak2nya di sekolah umum dan agama namun melakukan home schooling. kemudian memberdayakan diri secara ekonomi termasuk saat suaminya ditangkap dan dipenjara.

(2) sekolah juga menjadi sasaran terbuka yang berpotensi menjadi ajang perekrutan. anak-anak sekolah yang pergi ke sekolah di luar jam pelajaran harus diawasi, boleh jadi mereka bertemu kakak kelasnya, orang lain di luar sekolahnya, dengan dalih pengajian, persami, dan kegiatan lain. pada kesempatan ini upaya rekruitmen bisa dilakukan di jam-jam mereka terpisah dari orang tua.

(3) kampus, adalah wilayah yang paling rentan dalam perekrutan jaringan terorisme. perkembangan terkini, kampus benar-benar jauh dari intervensi lingkungan akademis baik internal maupun eksternal. rektorat bidang kemahasiswaan sudah tidak bisa lagi mengontrol kegiatan dalam kampus, termasuk kegiatan kerohanian di masjid kampus, apalagi kegiatan di luar kampus oleh mahasiswa seperti : HMI, PMII, GMNI dan organisasi mahasiswa lainnya.

beberapa kasus pelaporan oleh dosen atas pengamatan kepada beberapa mahasiswa yang terindikasi radikalis, umumnya para rektor acuh tak acuh, membiarkan, menutupi kejadian itu dengan dalih akan dilakukan pembinaan ke dalam dan jika terkekspos keluar akan berdampak pada citra pergurun tinggi dan nilai jual kampus di tahun ajaran baru.

solusi

(1) upaya yang komprehensif dari pemerintah harus terus dilakukan dengan melakuakn sinergi, menjauhkan ego sektoral antara lembaga (kemenag, BNPT, Lapas, MUI, dll), sementara upaya preventif menyebarnya paham radikalis juga harus dilakukan melalui pencerdasan pemuda, remaja, anak-anak, di sekolah, kampus, pondok pesantren tentang bahaya radikalisme dan terorisme.

(2) upaya menangani napiter harus profesional, terintegrasi dan berkelanjutan, dengan meningkatkan kapasitas isi lapas, pembinaan dengan pendekatan humanis, pemberdayan ekonomi bagi keluarganya dan pemisahan dengan napi lainnya, agar tidak terjadi pendidikan kejahatan dan perekrutan jaringana teroris baik kepada napi maupun sipir. jangan sampai pembinaan pada napi oleh negara digantikan pembinaan oleh napiter.

(3) upaya kemenag harus lebih komprehensif membekali semua aparat yang terlibat dalam penanggulangan teroris untuk melek agama, baik secara konsep, pendekatan, modul, soft skill hingga termonitor, terukur dan terevaluasi untuk mengantisipasi aksi yang sama dan mencegah kegagalan yang sama

demikian rangkuman ini diperkaya dengan penjelasan-penjelasan, semoga bermanfaat. Wallau a'lam bish showab

0 komentar:

Post a Comment



Untuk nonton channel yang lain tinggal click logo stasiun tv yang tersedia dibawah
Share this video

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More